Forex Piss Ktb


1873. HUKUM TRADING FOREX PERDAGANGAN VALAS Athiyyah Ilahiyyah mau tanya .. Bagaimana hukumnya principal FOREX Menjanjika n soalnya dalam dapetin uang banyak tanpa banyak usaha. Cuma lhatin pergerakan transaksi sja .. Jika yang dimaksudka n adalah perdaganga n VALAS atau valuta como a atau mata uang asing, maka itu diberboleh kan jika berlangsun g di pasar spot (pasar tunai) atau serah terima langsung. Contoh, pak Sadono Riyanto mempunyai uang seribu dalam no minasi dollar yang kemudian ditukar di trocador de dinheiro (tempat penukaran uang) kedalam mata uang rupiah di hargai dengan kurs beli Rp.9500. Hal ini hukumnya boleh. Demikian karena ada teve dalam Shahih Bukhary Kitab al-buyu8217 bab bai8217 al-zahab bi al-zahab: 8211 juallah emas dengan perak dan perak dengan emas sekehendak kalian. Adapun jika perdaganga n valas itu di pasar berjangka atau futuros yang biasa dikenal sebagai trading forex maka ini haram hukumnya. Penjelasan nya sebagai berikut: Forex itu termasuk kedalam transaksi berjangka atau juga dikenal dengan sebutan contrato de futuros. Dalam dunia keuangan merupakan suatu kontrak padrão yang diperdagan gkan pada bursa berjangka, untuk membeli ataupun menjual aset acuan dari instrumen keuangan pada suatu tanggal dimasa akan datang, dengan harga tertentu. Tanggal dimasa akan datang tersebut disebut dengan istilah tanggal penyerahan atau dikenal juga dengan istilah data de entrega atau tanggal penyelesai an akhir (data final de liquidação). Harga tertentu disebut dengan istilah harga kontrak berjangka (preço de futuros). Harga dari aset acuan pada saat tanggal penyerahan disebut dengan istilah harga penyelesai an (preço de liquidação). Intinya, forex ini adalah jual-beli dengan harga dan penyerahan di masa yang akan datang. Kontrak semacam ini haram hukumnya. Dasarnya adalah hadits riwayat Imam Muslim: (Rasul melarang jual beli 8216hablul hablah8217) Imam nawawi ketika menjelaska n hadits ini berkata dalam syarh shahih muçulmanos: Ulama8217 berbeda pendapat mengenai arti pelarangan jual-beli hablul hablah. Mayoritas ulama8217 berkata. Hablou hablah adalah jual beli dengan harga tangguh sampai masa unta melahirkan dan anaknya melahirkan. Imam Muslim menyebutka n dalam teve ini keterangan (tafsir) dari ibnu Umar, pendapat ini dipegang Imam Malik, Imam Syafi8217i, dan para pengikut. . . . Dalam al-majmu8217 syarah al-muhazza b, imam Nawawi menyatakan: Penjelasan. Ulama8217 bersepakat bahwasanya tidak boleh jual beli dengan harga (tangguh) sampai pada masa yang tidak diketahui. . 8211 82308230 10 8211: 5 8211 Ana tulis yg tidak memenuhi syarat aja. 245 2. 8211. : 1- 2- 3- FA IDZAA IKHTALAFAT HAADZIHI AL-ASHNAAF FA BII8217UU KAIFA SI8217TUM IDZAA KAANA YADAN BIYAD. 8220Apabila jenisnya berbeda (em como-perak, atw rupiah-dol ar), maka jual lah sekehendak kalian (tdk harus sebanding). Apabila YADAN BIYAD (SERA H TERMIA SEKETIKA DLM MAJLIS RAQUIUDUD FAUMYYUNF-AL-MAYLIS) 8220. Hadis ini lebih rhorih jauh dr perbedaan pendapat dlm menentukan dasar keharaman Forex Pelaku Trading Forex dengan índice sebagai objek transaksi seringkali membawakan dalil-dali l keabsahan câmbio ( Pertukara n mata uang) di pasar spot dengan uang komoditas (índice bukan angka) sebagai objek transaksi. Ini adalah dua hal berbeda yang disamarkan agar dianggap sama. Troca cambial on-line atau Dikenal dinheiro mudando atau perdaganga n valuta como passando tunai, jelas boleh. Berbeda dengan pasar berjangka (futuros), yang kemudian dikembangk e dalam bentuk index yang biasa disebut trading forex. Modelo terakhir ini haram hukumnya, karena mengandung unsur ketidakpas tian incerteza gharar. Menjanjika n soalnya dalam dapetin uang banyak tanpa banyak usaha. Cuma lhatin pergerakan transaksi sja .. Jika yang dimaksudka n adalah perdaganga n VALAS atau valuta como a atau mata uang asing, maka itu diberboleh kan jika berlangsun g di pasar spot (pasar tunai) atau serah terima langsung. Contoh, pak Sadono Riyanto mempunyai uang seribu dalam no minasi dollar yang kemudian ditukar di trocador de dinheiro (tempat penukaran uang) kedalam mata uang rupiah di hargai dengan kurs beli Rp.9500. Hal ini hukumnya boleh. Demikian karena ada teve dalam Shahih Bukhary Kitab al-buyu bab bai al-zahab bi al-zahab: - juallah emas dengan perak dan perak dengan emas sekehendak kalian. Adapun jika perdaganga n valas itu di pasar berjangka atau futuros yang biasa dikenal sebagai trading forex maka ini haram hukumnya. Penjelasan nya sebagai berikut: Forex itu termasuk kedalam transaksi berjangka atau juga dikenal dengan sebutan contrato de futuros. Dalam dunia keuangan merupakan suatu kontrak padrão yang diperdagan gkan pada bursa berjangka, untuk membeli ataupun menjual aset acuan dari instrumen keuangan pada suatu tanggal dimasa akan datang, dengan harga tertentu. Tanggal dimasa akan datang tersebut disebut dengan istilah tanggal penyerahan atau dikenal juga dengan istilah data de entrega atau tanggal penyelesai an akhir (data final de liquidação). Harga tertentu disebut dengan istilah harga kontrak berjangka (preço de futuros). Harga dari aset acuan pada saat tanggal penyerahan disebut dengan istilah harga penyelesai an (preço de liquidação). Intinya, forex ini adalah jual-beli dengan harga dan penyerahan di masa yang akan datang. Kontrak semacam ini haram hukumnya. Dasarnya adalah hadits riwayat Imam Muslim: (Rasul melarang jual beli hablul hablah) Imam nawawi ketika menjelaska n hadits ini berkata dalam syarh shahih muçulmanos: Ulama berbeda pendapat mengenai arti pelarangan jual-beli hablul hablah. Mayoritas ulama berkata. Hablou hablah adalah jual beli dengan harga tangguh sampai masa unta melahirkan dan anaknya melahirkan. Imam Muslim menyebutka n dalam teve ini keterangan (tafsir) dari ibnu Umar, pendapat ini dipegang Imam Malik, Imam Syafii, dan para pengikut. . . . 1548 Dalam al-majmu syarah al-muhazza b, imam Nawawi menyatakan: Penjelasan. Ulama bersepakat bahwasanya tidak boleh jual beli dengan harga (tangguh) sampai pada masa yang tidak diketahui. . -. 10 -: 5 - Ana tulis yg tidak memenuhi syarat aja. 245 2 171 187. -. : 1- 2- 3- FA IDZAA IKHTALAFAT HAADZIHI AL-ASHNAAF FA BIIUU KAIFA SITUM IDZAA KAANA YADAN BIYAD. Apabila jenisnya berbeda (em como-perak, atw rupiah-dol ar), maka jual lah sekehendak kalian (tdk harus sebanding). Apabila YADAN BIYAD (SERA H TERAI SEKETIKA DLM MAYLIS TAQUOUDHIS FAUMYYUNF-AL-MAYLIS). Hadis ini lebih rhorih jauh dr perbedaan pendapat dlm menentukan dasar keharaman Forex Pelaku Trading Forex dengan índice sebagai objek transaksi seringkali membawakan dalil-dali l keabsahan troca estrangeira (pertukara n mata uang) di pasar spot dengan uang komoditas (índice bukan angka) sebagai objek transaksi . Ini adalah dua hal berbeda yang disamarkan agar dianggap sama. Troca cambial on-line atau Dikenal dinheiro mudando atau perdaganga n valuta como passando tunai, jelas boleh. Berbeda dengan pasar berjangka (futuros), yang kemudian dikembangk e dalam bentuk index yang biasa disebut trading forex. Modelo terakhir ini haram hukumnya, karena mengandung unsur ketidakpas tian incerteza gharar.

Comments

Popular Posts